manfredodicrescenzo –Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil membongkar industri rumahan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah kompleks perumahan elite di Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dimulai pada 7 Juli 2025, bertepatan dengan kedatangan dua penumpang internasional dari Malaysia yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kedua pelaku yang diamankan adalah SA, warga negara Singapura, dan HC, warga negara Malaysia. Mereka tiba dari Malaysia dengan membawa barang mencurigakan. Petugas curiga terhadap gerak-gerik dan barang bawaan mereka, sehingga dilakukan pemeriksaan menyeluruh baik terhadap tubuh maupun koper yang mereka bawa.
“Kemudian, kedua penumpang tersebut dibawa ke dalam posko Bea Cukai Terminal 2F Kedatangan Internasional untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaan mereka,” ujar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (10/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua koper yang berisi barang mencurigakan. Modus penyelundupan yang digunakan sangat rapi. Barang diduga narkotika disembunyikan dalam berbagai wadah, mulai dari dompet kecil, botol sabun dan sampo, hingga kotak permen.
Tiga WNA Ditangkap, Bea Cukai Bongkar Pabrik Narkotika Vape Etomidate di Tangerang
Setelah mengamankan dua WNA asal Singapura dan Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Polresta Bandara untuk proses hukum lanjutan. Penyerahan dilakukan bersama tim gabungan yang juga membentuk strategi lanjutan berupa controlled delivery guna membongkar jaringan di balik kasus tersebut.
Dalam proses tersebut, ditemukan barang bukti tambahan berupa serbuk ganja seberat 4,8 gram dalam tas mandi. Selain itu, terdapat 12 butir tablet mengandung MDMA (ekstasi), serta empat butir Happy Five, yang juga tergolong narkotika golongan I.
“Terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dibentuk tim gabungan dan dilakukan controlled delivery,” jelas Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Pada pukul 15.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang warga negara Tiongkok berinisial XL, usia 38 tahun, yang diduga sebagai pengendali. Penangkapan dilakukan di depan salah satu hotel di area Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan pengakuannya, enam botol cairan bening yang sebelumnya diamankan akan digunakan sebagai bahan campuran cairan vape berisi zat etomidate, sejenis New Psychoactive Substance (NPS).
Penyelidikan lebih lanjut membawa tim gabungan ke sebuah kompleks perumahan elite di Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut ditemukan fasilitas lengkap untuk produksi rumahan, termasuk 4.000 catridge kosong dan 12.000 plastik kemasan catridge siap edar. Penemuan ini mengindikasikan adanya home industry narkotika jenis vape etomidate berskala besar.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur internasional dan distribusi narkotika yang kini mulai menjangkau bentuk-bentuk baru seperti cairan vape. Ke depan, aparat diharapkan meningkatkan koordinasi lintas negara untuk menekan peredaran narkotika berbasis industri rumahan.
“Simak juga: Kaesang Pangarep, Potret Politik dan Potensi Elektoral di Pilkada“ [4]





Leave a Reply