manfredodicrescenzo – Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya permohonan cerai yang dilayangkan oleh komedian Harabdu Tohar, yang lebih dikenal dengan nama Bedu. Permohonan cerai tersebut diajukan sejak 22 September 2025. Informasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama, Dede Rika Nurhasanah, saat ditemui wartawan pada Rabu, 24 September 2025.
“Baca Juga: Google Siapkan Android Versi PC, Rilis Tahun Depan”
Bedu Ajukan Gugatan Cerai Talak terhadap Istri, Irma Kartika Anggraeni
Dede Rika menjelaskan bahwa permohonan cerai diajukan oleh Bedu kepada istrinya. Irma Kartika Anggraeni atau Anggie, dengan inisial pemohon HT dan tergugat IK. Gugatan yang diajukan berupa cerai talak yang berasal dari suami. Meski demikian, Dede tidak merinci isi permohonan tersebut karena kebijakan pengadilan yang membatasi informasi terkait isi gugatan.
Sidang Perdana Perceraian Dijadwalkan pada 30 September 2025
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan tanggal sidang perdana perceraian Bedu dan Anggie pada 30 September 2025. Proses hukum selanjutnya akan menentukan kelanjutan perkara ini. Sampai saat ini, pengadilan hanya memberikan informasi terbatas terkait permohonan cerai yang telah resmi terdaftar tersebut.
Riwayat Rumah Tangga Bedu dan Anggie yang Pernah Diterpa Isu Retaknya Hubungan
Sebelumnya, hubungan rumah tangga Bedu dan Anggie sempat diramaikan dengan kabar retaknya rumah tangga mereka. Namun, Bedu selalu membantah rumor tersebut dan menunjukkan bahwa mereka masih tinggal bersama dalam satu rumah. Pernyataan ini muncul sebagai bentuk pembelaan atas keutuhan keluarga mereka di tengah spekulasi publik.
“Baca Juga: Lee Chae Min Konfirmasi Fan Meeting Perdana di Jakarta”
Pernikahan Bedu dan Anggie yang Telah Bertahan Lebih dari 15 Tahun
Bedu dan Anggie menikah pada 7 Februari 2010 dan selama pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga anak. Pernikahan yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun ini kini menghadapi tantangan besar dengan adanya permohonan cerai. Proses hukum yang sedang berjalan menjadi momen penting dalam menentukan masa depan keluarga mereka.
Pengajuan permohonan cerai oleh Bedu terhadap Anggie menandai babak baru dalam perjalanan rumah tangga pasangan yang sudah lama dikenal publik ini. Pengadilan Agama Jakarta Selatan kini menjadi tempat proses penyelesaian hukum atas gugatan cerai tersebut, dengan sidang perdana dijadwalkan pada akhir September 2025. Meskipun kabar ini mengejutkan banyak pihak, Bedu dan Anggie tetap menjadi sorotan karena perjalanan rumah tangga mereka yang penuh dinamika selama ini. Proses hukum yang berlangsung akan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak dan keluarga, serta memberi gambaran lebih jelas mengenai langkah selanjutnya dalam kehidupan mereka. Dalam konteks ini, publik dan penggemar tentu berharap agar segala keputusan dapat diambil secara bijak dan memberikan yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak mereka.





Leave a Reply