Kominfo Tegaskan Tak Pernah Minta Data Judi Online Warga

Kominfo Tegaskan Tak Pernah Minta Data Judi Online Warga

manfredodicrescenzo –Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi masyarakat terkait aktivitas judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, yang mengungkap bahwa modus penipuan baru tengah marak.

Pelaku penipuan mengaku sebagai pegawai Komdigi dan meminta data pribadi masyarakat, terutama yang dituduh terlibat judi . Alexander menyampaikan bahwa laporan serupa telah diterima dari berbagai instansi dan masyarakat umum.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan kementerian. Komdigi tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon, pesan singkat, atau media lain.

“Simak juga: PNM dan Ruang Amal Indonesia Berkolaborasi Pelatihan Digital“ [4]

Fokus Komdigi Hanya Pada Pemutusan Konten Judi Online

Alexander menjelaskan bahwa Komdigi hanya berwenang memutus akses terhadap konten judi ilegal. Tindakan hukum seperti pemblokiran rekening dan penindakan pelaku berada di bawah kewenangan aparat hukum, PPATK, BI, dan OJK.

Selain itu, Komdigi aktif memberikan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran konten judi online.

Komdigi juga mendorong masyarakat untuk melaporkan situs-situs judi online agar dapat segera ditindak. Masyarakat diminta bijak dalam bermedia digital dan tidak mudah tergoda janji keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Komdigi Fokus Blokir Konten Judol Ilegal di Internet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah pemberantasan konten judi online ilegal. Mereka aktif memutus akses dan memblokir situs yang terindikasi memfasilitasi aktivitas perjudian daring.

Pemutusan akses dilakukan berdasarkan hasil pemantauan rutin dan laporan masyarakat. Tindakan ini bertujuan mengurangi penyebaran konten berbahaya yang merugikan secara sosial dan ekonomi.

Komdigi menekankan bahwa pemberantasan konten judi online merupakan prioritas karena aktivitas ini kerap menyasar kelompok rentan, termasuk remaja dan pelajar.

Komdigi Dorong Literasi Digital untuk Cegah Bahaya Judi Online

Selain penindakan teknis, Komdigi aktif menggelar program literasi digital untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran tentang bahaya serta dampak negatif dari judi online.

Mereka menyoroti pentingnya pemahaman digital agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan cepat. Komdigi juga mendorong pengguna internet untuk bersikap bijak dan waspada dalam menerima informasi daring.

Masyarakat diimbau melaporkan konten judi online melalui saluran resmi agar bisa segera ditindak. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan publik, penyebaran konten ilegal bisa ditekan secara maksimal.

“Baca juga: Massa Demo Tolak UU Tapera, Kepahlawanan di Bawah Guyuran Hujan“ [2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *