manfredodicrescenzo –Sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil dipertanyakan soal keabsahan SIM-nya karena bukan berasal dari Jakarta viral di media sosial. Dalam video itu, disebutkan bahwa seorang pengemudi ditanya oleh polisi apakah ia memiliki “SIM Jakarta,” meskipun ia menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap. Video tersebut diunggah akun Instagram @_thinksmart.id dan langsung menuai berbagai reaksi dari publik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menyampaikan klarifikasinya. Ia menyebut bahwa anggota yang terekam dalam video telah diperiksa oleh pihak internal kepolisian. “Kami belum menemukan pelanggaran prosedur. Kemungkinan hanya terjadi kesalahan ucapan dari anggota di lapangan,” jelas Komarudin, Jumat (18/7/2025).
Komarudin menegaskan bahwa yang dimaksud dalam percakapan anggota adalah permintaan untuk menunjukkan SIM A, bukan secara khusus “SIM Jakarta.” Kesalahan penyebutan tersebut langsung diluruskan dalam pemeriksaan internal.
Lebih lanjut, Komarudin menyebutkan bahwa kendaraan tersebut diberhentikan karena ada dugaan pelanggaran dalam penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Petugas mencurigai TNKB tidak sesuai dan sedang melaksanakan Target Operasi (TO) dalam razia lalu lintas.
Namun setelah dilakukan pengecekan, pelat nomor kendaraan tersebut ternyata sesuai dan tidak ditemukan pelanggaran administratif. “Tidak dilakukan penilangan karena TNKB-nya valid,” ungkap Komarudin.
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan aparat untuk menjaga komunikasi yang tepat selama pemeriksaan lalu lintas. Klarifikasi resmi dari kepolisian juga menjadi langkah transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di jalan raya.
“Baca juga: SIM Indonesia Berlaku Internasional Mulai 2025?“ [2]
Polda Metro Jaya Tunggu Laporan Resmi Pengemudi Terkait Insiden SIM Viral
Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari pengemudi yang terlibat dalam video viral terkait permintaan “SIM Jakarta” oleh petugas. Video tersebut memicu perbincangan publik setelah menunjukkan seorang pengendara mobil ditanya soal surat izin mengemudi, meski surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah anggota yang bersangkutan akan diberi sanksi. Proses klarifikasi masih berlangsung, termasuk memeriksa keterangan pengemudi dalam video.
“Masih kami periksa untuk mendalami apa yang terjadi dalam rekaman tersebut,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025). Ia menambahkan bahwa dalam video terlihat pengendara tidak memberikan SIM ketika diminta oleh petugas. Hal ini menjadi bagian penting yang masih dikaji oleh pihak internal kepolisian.
Komarudin menegaskan bahwa laporan dari pihak pengemudi akan menjadi landasan utama untuk menentukan apakah terjadi penyimpangan prosedur oleh anggota. “Kami juga masih menunggu laporan dari pengemudi, jika memang anggota kami melakukan penyimpangan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan klarifikasi atau pengaduan jika merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat. Langkah ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik.
Kasus ini juga menjadi refleksi penting untuk memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat. Penyelesaian secara adil akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam konteks penegakan aturan lalu lintas di ibu kota.
“Simak juga: Kritik Terbuka Alex Marwata, Penurunan Kepercayaan Pada KPK“ [4]





Leave a Reply