manfredodicrescenzo – Istilah “kuota internet hangus” dibantah oleh operator seluler dalam sidang di Mahkamah Konstitusi. Sidang lanjutan perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 digelar pada 16 April 2026. Perkara ini berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di sektor telekomunikasi. Sejumlah pihak terkait hadir memberikan keterangan dalam persidangan. Operator yang terlibat antara lain Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XLSMART, ATSI, hingga PLN. Mereka menilai istilah kuota hangus tidak tepat dan berpotensi menyesatkan publik. Operator menegaskan bahwa praktik tersebut tidak pernah dilakukan secara sepihak. Isu ini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan konsumen luas. Sidang ini menjadi forum penting untuk menjelaskan mekanisme layanan internet. Pemerintah dan industri berupaya memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat.
“Baca Juga: Outlook Lite Resmi Dihentikan Microsoft Mei 2026″
Telkomsel Jelaskan Kuota Bukan Barang, Melainkan Hak Akses
Perwakilan Telkomsel, Adhi Putranto, menjelaskan konsep dasar layanan internet prabayar. Menurutnya, pelanggan tidak membeli barang dalam bentuk kuota. Pelanggan sebenarnya membeli hak akses terhadap jaringan dalam volume dan waktu tertentu. Oleh karena itu, sisa kuota tidak dapat diperlakukan seperti barang fisik. Kuota yang tidak terpakai tidak bisa disimpan atau dipindahkan. Operator juga tidak dapat menjual kembali sisa kuota tersebut. Dengan demikian, tidak ada keuntungan ganda dari sisa penggunaan pelanggan. Berakhirnya masa berlaku paket dianggap sebagai konsekuensi kontrak layanan. Hal ini bukan merupakan pengambilan manfaat secara sepihak. Penjelasan ini bertujuan meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat. Operator menilai istilah “hangus” tidak mencerminkan mekanisme sebenarnya.
Indosat Tekankan Kompleksitas dan Biaya Infrastruktur Jaringan
Perwakilan Indosat Ooredoo Hutchison, Nicholas Yulius Munandar, menyoroti aspek teknis layanan internet. Ia menjelaskan bahwa layanan ini terdiri dari berbagai elemen kompleks. Infrastruktur seperti frekuensi radio, BTS, core network, dan pusat data membutuhkan investasi besar. Pengelolaan jaringan harus dilakukan secara efisien dan terukur. Sumber daya seperti spektrum frekuensi memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, pembatasan melalui masa aktif diperlukan. Tanpa pengaturan tersebut, trafik dapat meningkat secara tidak terkendali. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas layanan bagi pengguna lain. Operator memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas jaringan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kebijakan masa aktif memiliki dasar teknis. Tujuannya adalah memastikan layanan tetap optimal bagi seluruh pelanggan.
Perbandingan dengan Listrik Prabayar Dinilai Tidak Tepat
Dalam sidang tersebut, Perusahaan Listrik Negara juga memberikan keterangan. Perwakilan PLN menjelaskan bahwa listrik prabayar memiliki mekanisme berbeda. Pada sistem token, pelanggan membeli energi listrik dalam satuan kWh. Energi tersebut tidak memiliki masa kedaluwarsa. Selama pelanggan terus membeli token, layanan tetap berjalan. Sistem tarif listrik juga diatur penuh oleh pemerintah. Berbeda dengan layanan internet yang berbasis akses jaringan. Internet memiliki keterbatasan kapasitas yang harus dikelola secara dinamis. Perbedaan ini menunjukkan kedua layanan tidak dapat disamakan. Meski sama-sama prabayar, struktur teknisnya berbeda. Oleh karena itu, perbandingan langsung dinilai kurang relevan.
“Baca Juga: GTA Online Bocor, Shark Card Capai $1 Juta”
Gugatan Konsumen Soroti Kebutuhan Internet sebagai Layanan Dasar
Gugatan ini diajukan oleh Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari. Mereka menilai sistem kuota yang kedaluwarsa merugikan konsumen. Dalam pandangan mereka, internet kini menjadi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, mereka meminta perubahan sistem layanan. Salah satu tuntutan adalah penerapan sistem akumulasi sisa kuota. Selain itu, mereka mengusulkan agar kuota tetap dapat digunakan selama nomor aktif. Alternatif lain adalah pengembalian sisa kuota dalam bentuk pulsa. Permintaan ini mencerminkan kebutuhan pengguna di era digital. Internet dianggap setara dengan layanan dasar seperti listrik dan air. Sidang ini menjadi wadah untuk menilai keseimbangan antara kepentingan konsumen dan operator. Keputusan akhir dari MK akan menentukan arah kebijakan ke depan.





Leave a Reply